Minggu, 17 Februari 2013
HAPUSKAN DANA BOS SEJAHTERAKAN GURU
Kegagalan UU 20 tahun 2003 sudah sangat jelas menggigat sudah 4 kali MK
membatalkan akan tetapi pemerintah masih saja mengunakan,,, melihat
anggaran yang di keluarkan untuk pendidikan,, itu tidak menjamin
kwalitas dan mutunya bagus,, demikian disampaikan SEKJEN S.H NABABAN
dalam rapat harian,, itu terbukti dari pengalokasian dana bos hannya
menganggarkan 20% untuk tenaga honor,,, padahal pengalaman di lapangan
guru honor sangaat berperan penting di sekolah terlebih lagi guru yang
menggajar di SEKOLAH SWASTA,,, seharusnya pemerintah lebih bijaksana
untuk membuat suatu kebijakan, apalagi sekarang semua guru yang menjabat
sebagai kepala sekolah dan pengurus yang terjun dalam proses
penggalokasian dana BOS tidak lagi memikirkan anak didiknya,, SEKJEN
berpendapat HAPUS SAJA DANA BOS DAN SEJAHTERAKAN GURU " KALAU GURU
SEJAHTERA DI KOLONG JEMBATANPUN PASTI MAU MENGAJAR TIDAK HARUS GEDUNG
MEWAH " seharusnya pemerintah sadar dengan sistem penggunaan anggaran
bos dan bantuan lain ke pendidikan sekaran,, malah menciptakan KORUPSI
DI DUNIA PENDIDIKAN yang di bicarakan di sekolah bukan lagi pelajaran
melainkan KAPAN,,? UNAG BOS TURUN,,, intinya gak usah pemerintah membuat
program2 yang akan membuka peluang korupsi,, GAJI AJA GURU DENGAN
PANTAS DAN GURU AKAN MEMGAJAR DENGAN MAKSIMAL,,,
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar