Minggu, 17 Februari 2013
NGO TOPAN-AD, PEJABAT PUBLIK TIDAK PAHAM UU KIP
lagi-lagi akses untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan
negara mengecewakan,, demikian disampaikan SANTO H NABABAN seusai
pelaporan sengketa di komisi informasi,, NGO TOPAN-AD dalam meminta
salinan pertanggung jawaban anggaran selalu mendapatkan
pengalaman-pengalaman yang tidak MEMUASKAN,, ada yang mengatakan kami
bukan PPID ada juga yang membalas harus ada KESBANG dan ada juga yang
mengatakan sudah kami laporkan ke INSPEKTORAT DAN BPK dan yang paling
banyak tidak merespon,, hal itu sangatlah tidak terpuji apalagi seorang
pejabat penyelenggara negara di gaji dari uang rakyat,, seharusnya
melayani bukan di layani,, dalam kesempatan itu koordinator pelayanan
publik NGO TOPAN-AD JABODETABEK TUANI, MSi juga mengatakan kalau
keterbukaan informasi itu sudah seharusnya di laksanakan oleh pengguna
anggaran,, akan tetapi pengguna anggaran merasa tidak enak atau tidak
puas dengan adanya uu kip yang seakan-akan membuat semua kebijakannya
dalam membuat keputusan,, di ketahui oleh masyarakat,,, dan tidak bisa
lagi nyari uang untuk KORUPSI.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar